KOTA MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP – Dalam rangka memastikan pengamanan optimal dalam penyelenggaraan Liga 3 di Stadion Wilis Madiun, dilakukan rapat koordinasi (rakor) eksternal yang melibatkan berbagai pihak terkait diruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Sabtu (2/12/2023) pagi.
Rakor ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah pengamanan yang efektif guna menjaga keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola dan dihadiri oleh Kapolres Madiun Kota, Pejabat Utama (PJU) Kodim 0803, Denpom V/1 Madiun, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pihak pengelola Stadion Wilis Madiun serta hadir juga panitia pelaksana Liga 3.
Jadwal Liga 3 di Stadion Wilis Madiun yang akan berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan 17 Desember 2023 akan menghadirkan Group 3 yang terdiri dari empat Club sepak bola PSM Madiun, Persinga Ngawi, Perseta Tulungagung 1970 dan Arema Indonesia.
Dalam rakor ini, dibahas berbagai aspek terkait pengamanan, termasuk pengaturan lalu lintas, penjagaan pintu masuk dan keluar stadion, pengawasan penonton, serta penanganan kotijensi/keadaan darurat. Diharapkan setiap pihak memberikan masukan dan saran guna menyusun rencana pengamanan yang terintegrasi dan efisien.
Dalam rakor ini, juga dibahas mengenai koordinasi dengan pihak keamanan internal klub sepak bola untuk memastikan keamanan di dalam dan di sekitar stadion. Selain itu, juga dibahas mengenai penanganan potensi kerawanan dan antisipasi terhadap gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan pertandingan sepak bola dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses.
Dalam pengamanan nanti Polres Madiun Kota akan menerjunkan sejumlah 268 personil gabungan TNI Polri dan Instansi terkait dan 100 orang Pam internal (Steward) khusus pengamanan area lapangan yang disediakan oleh Panitia Pelaksana (Panpel).
Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan Liga 3.
“Apapun bentuk kegiatannya syarat utamanya itu harus aman, tentunya kita harus siap dalam bidang SDM, perencanaan, administrasi, sarana prasarana, juga tempat dalam hal ini Stadion Wilis dan juga mengacu pada Perkap Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan
Kompetisi Olah Raga, “jelasnya.
“Dalam pengamanan nanti kita tidak berada di Ring-1 melainkan kita berada di Ring-2 dan Ring-3 diluar area lapangan stadion termasuk jalur-jalur lalu lintas disekitar stadion”,tegasnya.
Ring I meliputi lapangan Pertandingan area shuttle ban, ruang ganti
pemain, ruang ganti perangkat, sekretariat Panpel, ruang medis/doping kontrol ditempatkan Steward.
Tentunya pengamanan ini harus diawali dengan Tim assesment atau Penilaian resiko daripada Stadion Wilis, sebagaimana hasil kordinasi dengan Dit Pam obvit Polda Jatim yang akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan
pihak terkait, untuk Penilaian Risiko Kompetisi sepak
bola, yang akan dilaksanakan pada Minggu (3/12) Pukul 13.00 WIB.
Penilaian Risiko dimaksud dilaksanakan untuk Pengamanan penyelenggaraan
Kompetisi Olahraga terhadap aspek infrastruktur, aspek kesehatan, aspek risiko Pertandingan, aspek keamanan pada sistem Pengamanan, aspek keselamatan dan aspek informasi.
Tentunya nanti akan ditemukan kriteria penilaian resiko, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi yang menjadi syarat mutlak standar baku pelaksanaan Liga sepak bola.
Hal ini bagaimana dengan kesiapan panitia pelaksana, baik secara admistrasi, sarana prasarana, tempat dan lain sebagainya harus benar-benar dipersiapkan, “pungkasnya. (Hms)