PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Pada 6 Juni 2023

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 

Bacaan Lainnya

“Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

 

Lebih lanjut Djuyamto menjelaskan, majelis hakim yang akan mengadili Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan diketuai oleh Alimin Ribut Sujono. Sedangkan hakim anggota antara lain Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

 

“Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani yaitu ketua majelis Bapak Alimin Ribut Sujono, untuk anggota I bapak Tumpanuli Marbun dan anggota 2 Muhammad Ramdes,” tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Djuyamto mengungkapkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

 

“Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB tadi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan,” tukasnya.

 

Ket. Foto:

Pelaku penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas. (Foto: PMJ News/ Fajar).

 

Sumber: PMJNews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *