Pemerintah Dorong Pemanfaatan Hasil Pendataan UMKM 2022

Pemerintah mendorong pemanfaatan hasil pendataan lengkap koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 untuk membuat kebijakan yang solutif dan tepat sasaran.

Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha  Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki dalam keterangannya yang dikutip InfoPublik Jumat (24/11/2023).

Tercatat, pendataan lengkap KUMKM 2022 menghasilkan sebanyak 9,11 juta usaha di Indonesia, dengan kriteria usaha non pertanian dan menetap terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi.

“Melalui data ini kita akan mudah menyusun program pemberdayaan UMKM dan mengembangkan SDM baik pemerintah daerah maupun pelaku UMKM,” kata Menteri Teten.

Data UMKM menurut wilayah sebaran banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mencapai 5,4 juta atau sebesar 59,19 persen. Sedangkan UMKM yang terkonsentrasi di Sumatera sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10 persen.

Kemudian UMKM yang terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu di Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71 persen.

Menteri Teten menegaskan, data ini tidak bersifat final. Maka dari itu, ia meminta Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk terus mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini.

Data ini juga diharapkan mampu menjadi modal awal untuk mengembangkan UMKM baik secara jumlah dan perubahan data, terutama bagi Dinas Koperasi dan UKM di daerah yang sangat dekat dengan pelaku UMKM.

“Jadi penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru non pertanian dan yang menetap. Padahal UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture. Ini keunggulan komparatif kita dibandingkan negara di dunia,” kata Menteri Teten.

Menteri Teten menekankan bahwa data ini harus dipilah dengan baik. Dari data yang ada, harus dipilah mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat ditumbuhkembangkan.

“Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar agar kita bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka,” kata Menteri Teten.

 InfoPublik 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *