Pemerintah Desa Ngengor Adakan Pembanggunan Gedung Pengeringan Padi Penunjang Ketahanan Pangan

BUSERJATIM.COM-

Madiun — Pemerintah Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, adakan pembangunan gedung pengeringan padi guna menunjang ketahanan pangan, ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas hasil pertanian warga. 21/10

Bacaan Lainnya

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di area persawahan, pembangunan pengilangan padi tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dengan Anggaran 153 040 000,dana tersebut digunakan untuk pembangunan gedung pengeringan padi.

Program ini akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ngengor, dan berfokus pada perbaikan serta penguatan sistem irigasi agar pasokan air ke lahan sawah tetap lancar sepanjang musim tanam.

Kepala Desa Ngengor menyampaikan bahwa pembangunan gedung pengeringan padi ini untuk menjaga mutu dan hasil pertanian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.

“Kami ingin memastikan lahan pertanian warga dapat berproduksi optimal. Sistem pengairan yang baik menjadi faktor penting agar panen lebih maksimal,” ujarnya.

Selain memperbaiki saluran air, proyek ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong warga dalam menjaga dan mengelola aset desa.

Warga sekitar menyambut baik rencana pembangunan ini. Menurut mereka, proyek pembangunan gedung pengeringan padi tersebut akan sangat membantu warga dan mengatasi masalah kekeringan yang sering terjadi pada musim kemarau, serta mempercepat aliran air saat musim tanam tiba.

Dasar regulasi

Pembangunan di Desa Ngengor mengacu pada sejumlah regulasi resmi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan bagi desa dalam pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menekankan pentingnya program peningkatan ketahanan pangan.
  3. Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di tingkat desa.

Dengan adanya pembangunan pengeringan padi bisa memaksimalkan hasil pertanian ini, Pemerintah Desa Ngengor berharap hasil pertanian warga semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Madiun.

red/adv

Pos terkait