Pelaku Curas Bri Link Diamankan Polres Indramayu

 

Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap salah satu agen Brilink di daerah Paoman, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Jumat (19/7/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut.

AKP Hilal mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku berhasil membawa uang sekitar Rp 4 juta.

“Untuk motif dari kejadian ini masih kita dalami karena pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Hilal.

Lanjut disampaikan AKP Hilal bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang laki-laki berusia 29 tahun.

Dari interogasi sementara, pelaku datang ke BRI Link di daerah Paoman dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku meminta hotspot atau WiFi kepada korban.

Setelah diberi, pelaku melihat korban sedang menghitung uang dan langsung menodongkan pisau lipatnya ke arah leher korban.

“Korban sempat memberontak dan melarikan diri, meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang merespons berhasil mengamankan pelaku sebelum kami bawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Hilal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *