TASIKMALAYA,BUSERJATIM.COM– Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut perlu adanya upaya konkrit dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di daerah. Selain itu, upaya Kolaboratif juga menjadi penting agar penanganan bisa berjalan secara terpadu.
Demikian diungkap Pak Uu– sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa dengan TKPK Kab /Kota Se-Jawa Barat secara Virtual, dari Rumah Singgah Wagub Jabar, di Kab. Tasikmalaya, Selasa (25/08/2021).
“Dimana yang namanya kemiskinan ini merupakan inti dari pada tugas kita sebagai pimpinan. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, prodak pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan warganya,” ungkap Pak Uu pada rapat tersebut.
Adapun upaya penanggulangan kemiskinan juga sejalan dengan arahan Presiden RI tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk segera menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen pada tahun 2024. Inipun sejalan dengan pencapaian goal-1 SDG’s yaitu “Tanpa Kemiskinan” pada tahun 2030.
Per Maret 2021, persentase penduduk miskin provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-16 terendah nasional. Namun jumlah penduduk miskin provinsi Jawa Barat masih di urutan ke-2 terbanyak nasional.
Dimana angka kemiskinan provinsi Jawa barat menurut data BPS bulan Maret tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 8,4 persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan bulan Maret tahun 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa.
“Kami ingin dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ini secara kebersamaan satu sama lain karena saling keterkaitan (antara satu daerah dengan daerah lain),” kata Sosok Panglima Santri Jabar.
“Maka kami pemerintah Provinsi ingin dalam menurunkan rangka menurunkan angka kemiskinan ini ada kolaborasi antara kabupaten/ kota dengan kami Provinsi sehingga jelas kerjanya, penganggulangan kemiskinan bisa lebih efektif,” tambah Dia.
Pada rapat itu, Pak Uu pun mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrem. Antara lain, yaini tingkat pendapatan rumah tangga sangat rendah atau tidak ada pendapatan sama sekali.
Kedua, lanjut Dia, tidak memiliki pendidikan dan keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, baik di pendidikan formal maupun informal. Selain itu, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki akses ke fasilitas kesehatan juga jadi faktor terjadinya kemiskinan ekstrim.
“Selanjutnya, keterbatasan akses terhadap lapangan kerja. Serta sanitasi dan lingkungan hunian buruk,” sebut Pak Uu.
Maka langkah-langkah yang harus dilakukan terkait kemiskinan ekstrem menurut Pak Uu, yakni pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem. Serta, penajaman program dan kegiatan yang Diperlukan Dalam Penanganan kemiskinan ekstrem.
Tak kalah penting, keterpaduan penanganan kemiskinan ekstrem di Pusat, Provinsi, dan kabupaten /kota dengan melibatkan konsep kolaborasi dengan metode pentahelix ABCGM.
“Jadi harus ada kegiatan yang spesifik dan jelas, Bupati/ Walikota bisa memanfaatkan anggaran 2021 perubahan dan penyusunan anggaran 2022 harus ada anggaran untuk menurunkan kemiskinan,” ucapnya.
“Apakah dengan adanya pelatihan, pinjaman modal, atau gerakan- gerakan kepada masyarakat, sehingga ada langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan,” sambung Dia.
Lebih lanjut, Pak Uu juga mengajak Pemerintah Kota/ Kabupaten untuk berani berinovasi dan bereksperimen dalam kaitan upaya penanggulangan kemiskinan.
Kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten juga, Pak Uu menekankan untuk mengoptimalkan TKPK dalam pelaksanakan konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.
“Berdayakan kepala desa/lurah, PKK, dan RT /RW sebagai unit terkecil dalam penanganan kemiskinan ekstrim,” katanya.
Lalu, melakukan penajaman program dan kegiatan SPM layanan dasar untuk menyasar pada kemiskinan ekstrem. Agar lebih cepat, juga perlu upaya jemput bola sampai ke komunitas masyarakat miskin terpencil.
Juga terpenting adalah pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem di daerah. Sehingga upaya penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Pun lanjut Pak Uu, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab permasalahan kemiskinan ekstrem.
Agar lebih ampuh, dana desa bisa dioptimalkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem pada setiap desa di masing-masing daerah.(yn)