Indramayu, – Unit Lalulintas Polsek Lohbener, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2023.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani, menyatakan bahwa kegiatan penindakan tersebut berupa pemberian teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas.
“Tindakan ini diambil terhadap para pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya yang tidak menggunakan helm pelindung saat berkendara,” kata Kompol H. Nurani, Kamis (7/9/2023)
Ia menyampaikan dalam operasi ini, sebanyak dua orang pelanggar lalu lintas telah diberikan teguran tertulis sebagai upaya penegakan hukum demi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Lohbener.
Operasi Zebra Lodaya merupakan salah satu program penegakan hukum dalam berlalu lintas yang digelar secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani, berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu. Pungkasnya.