MAGETAN.BUSER JATIM.COM –.anggaran pendapatan belanja negara atau dd dan anggaran dana desa yang bersumber dari anggaran daerah atau APBD anggaran pendapatan belanja daerah yang tiap tahun keluar melalui proses tahapan tahapan serta peraturan desa dan peraturan daerah yang berdasarkan dengan perbub bupati.
Sebelum pelaksanaan kegiatan yang akan di laksanakan terlebih dahulu di adakan evaluasi atau pemaparan sebelum anggaran tersebut nanti nya akan di sahkan dalam peraturan desa berdasarkan musyawarah bersama.Sedangkan pekerjaan di tahun 2022 yang belum selesai bisa di teruskan di tahun berikut nya dengan istilah proyek lanjutan atau program lanjutan yang belum selesai di tahun 2022 di teruskan di tahun 2023.Pada acara yang di adakan pada tanggal 28/12/2022
Di kecamatan Plaosan kabupaten Magetan ini telah di adakan musyawarah bersama dalam rangka penetapan APBDes tahun 2023 yang di hadiri oleh ,Kapolsek,danramil setempat,ketua BPD atau badan permusyawratan desa beserta anggota,ketua RT /RW tokoh masyarakat tokoh agama dan seluruh perangkat desa
Pada awal acara seluruh tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia raya dan di teruskan sambutan kepala desa yg di wakikan Bu Carik qqSidomukti setelah itu acara di lanjutkan pembacaan anggaran tahun 2023 yang akan di laksanakan nanti dan saksikan semua tamu undangan.Acara di lanjutkan sambutan oleh camat dan diteruskan oleh bapak Kapolsek dengan mengajak seluruh warga desa Pingkuk agar bisa memberikan nasehat kepada putra putri nya untuk tidak berlebihan dalam acara menyambut tahun baru 2023
arahan bahwa program yang akan di laksanakan nanti benar benar sesuai aturan UU dan juga peraturan desa serta peraturan presiden dan UU desa dan juga semua lapisan elemen masyarakat ikut mendukung ber sama sama membantu program yang nanti akan di jalankan.kemudia acara berakhir dengan membacakan doa bersama,kemudian acara selesai dan seluruh tamu undangan pulang dengan tertib dan aman Pungkasnya (ipung agustina)