Mangkir, Lusa Penyidik Layangkan Panggilan Kedua ke Dito Mahendra

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan terhadap Dito Mahendra terkait dengan penyidik kasus kepemilikan sebanyak 9 jenis senjata api yang tak berizin atau ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan panggilan kedua terhadap Dito untuk datang hari Kamis (6/4/2023) lusa.

 

“Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

 

Djuhandhani menuturkan, panggilan kedua terhadap Dito disebabkan mangkirnya yang bersangkutan memenuhi panggilan pertama untuk kedatangan hari Senin (3/4/2023) kemarin.

 

“Upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin namun tidak hadir,” ungkapnya.

 

Dipaparkannya, pihak Dito sudah mengirimkan perwakilannya yakni pengacaranya dalam panggilan pertama untuk menyampaikan Dito berada di luar kota.

 

Namun ketika ditanya di mana lokasi pasti keberadaan Dito di luar kota, pengacaranya tidak bisa menyebutkan lokasinya.

 

Sehingga penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua untuk kedatangan Dito di hari Kamis.

 

“Kemarin sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota dan tidak bisa dihubungi kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari Kamis,” ucapnya.

 

“Kita kembalikan lagi kepada terlapor (Dito Mahendra), silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi,” jelasnya.

 

(@aher/PMJNews.com)

 

Artikel ini tayang di jaringan media

Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *