TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM – Ormas Laskar Merah Putih ( 4/03/2022 ) telah menerima surat balasan SMKN 2 Boyolangu dengan nomor surat 480/083/101.6.12.20/2022 perihal Audensi Dan Klarifikasi. Dengan isi surat sebagai berikut,
Membalas surat Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung Nomor : 34/P/II/2022/LMP.TA tanggal 17 Februari 2022 perihal Keterbukaan Informasi Publik Laporan Dana Bos, Dan BPOPP pada SMK Negeri 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021, maka kami mengharap kehadiran bapak :
Hari, Tanggal : Selasa 8 Maret 2022
Jam : 11.30 Wib
Tempat : Ruang Meeting SMK Negeri 2 Boyolangu
Keperluan : Audensi dan Klarifikasi
Demikian surat balasan ini atas perhatian dan kehadiran bapak disampaikan terimakasih. Yang bertanda tangan dibawah Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu, M. Zamroji, M.Pd.
Hendri Dwiyanto Selaku Ketua Laskar Merah Putih disaat menunjukan surat balasan dari SMKN 2 Boyolangu, pada hari Sabtu 5 Maret 2022 di Sekretariat ORMAS LMP.
Hendri menegaskan ” Kita tidak bermaksud menolak Audensi atau klarifikasi SMKN 2 Boyolangu pada waktu yang sudah di ajukan, tapi kita inginkan balasan Laporan Penggunaan Dana Bos Dan BPOPP itu secara tertulis atau print out dari penggunaan per item keuangan Dana BOS Dan BPOPP di Tahun 2019, 2020, Dan 2021. Karena kenapa, namanya progam sekolah gratis seperti halnya dikatakan Pemerintah. Namun masih dikatakan kurang, dan masih menarik sumbangan dengan tentukan nominal. Cukup digaris bawahi bahwa ditengah pandemi covid 19 kemarin, anak didik belajar secara daring pembelajaraan ekstra kurikuler juga berkurang ” paparnya
Hendri Juga menambahkan pernyataannya melalui Media Publik ” Ormas LMP akan layangkan surat kembali kepada SMKN 2 Boyolangu untuk bisa memberikan Keterbukaan Informasi Publik dengan cara tertulis terkait Penggunaan per item anggaran Dana Bos Dan BPOPP Tahun 2019, 2020, sampai 2021, secara tertulis atau print out ” Pungkasnya.(Andi)
BERSAMBUNG