Kemenparekraf – Kemenhub kolaborasi luncurkan program mudik gratis

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program mudik gratis bagi masyarakat.

 

“Ini merupakan solusi yang membantu bagi masyarakat. Kami ucapkan apresiasi yang luar biasa. Saya berpesan gunakan fasilitas mudik gratis ini dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai mendaftar berkali-kali agar penyerapan kursi yang tersedia bisa optimal 100 persen. Dan ini kita harapkan memberikan langsung program yang tepat sasaran tepat manfaat kepada para pemudik,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

 

Sandiaga menuturkan, hari libur dan cuti Lebaran 2023 yang ditetapkan selama tujuh hari berpotensi terjadinya pergerakan nasional sejumlah 123,8 juta orang, dengan tiga prosentase moda transportasi ter banyak menggunakan mobil pribadi 22,07 persen, sepeda motor 20,30 persen, dan bus 18,39 persen.

 

Berdasarkan data, lanjut dia, daerah asal perjalanan terbanyak yaitu Jawa Timur 17,1 persen, Jawa Tengah 15,1 persen, Jabodetabek 14,8 persen, Jawa Barat (Non Bodetabek) 12,1 persen, dan Sumatra Utara 3,6 persen.

 

Sedangkan untuk daerah tujuan perjalanan terbanyak Jawa Tengah 26,45 persen, Jawa Timur 19,87 persen, Jawa Barat (Non Bodebek) 16,73 persen, Jabodetabek 6,52 persen, dan DI Yogyakarta 4,78 persen.

 

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto mengatakan, pihaknya sudah mulai membuka pendaftaran mudik gratis.

 

“Sebanyak 858 bus disiapkan untuk 24.072 penumpang. Khusus pemudik bermotor, Kemenhub menyiagakan 30 truk dengan kapasitas 900 motor,” ujar Suharto.

 

Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran mudik gratis dibuka hingga 14 April 2023 atau sampai kuotanya habis.

 

Ia turut berharap agar masyarakat menggunakan armada yang sesuai regulasi yaitu mempunyai persyaratan teknis dan laik jalan, dan melakukan pengecekan melalui aplikasi kami Spionam.

 

(@aher/antaranews.com)

 

Artikel ini tayang di jaringan media

Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *