Kecamatan Air Nanigan Mengadakan Kegiatan Musrenbang Tahun 2024

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

TANGGAMUS,GMBINEWS.COM –Lampung – Musyawarah perencanaan pembangunan ( musrembang di kecamatan Air Naningan tahun 2024 Dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten Tanggamus tahun 2025.

Kamis ( 01/02/2024 ) bertempat di Aula Gedung Pekon Batutegi Kecamatan Air Naningan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Kecamatan Air Naningan , guna membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ) TH 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon ( Desa ) , Dan Ramil , Kapolsek Pulau Panggung , Anggota Dewan dari Dapil 3 diwakili Ikhwani dan Helman ,SH , Camat Air Naningan Royensyah , serta seluruh KUPT Dinas , hadir pula tokoh Agama dan tokoh masyarakat.

Dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dihadiri Arpin, SPd .MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) , Dinas Pendidikan , BPKAD , dan unsur Dinas yang lain.

Pada kesempatan itu dipaparkan Rencana Program Kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus TH 2025 , yang dipresentasikan dari Dinas PMD .

Dalam kata sambutannya PJ Bupati Tanggamus yang dibacakan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten , memfokuskan beberapa Program , diantaranya :

1. Reformasi Sosial Pelayanan Kesehatan , Pendidikan dan perlindungan sosial.

2. Reformasi Ekonomi Hilirisasi.

3. Reformasi Tata Kelola Kelembagaan.

4. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

Guna menyikapi hal tersebut PPJP Daerah Tahun 2025 – 2045 disusun lebih awal , dengan Program andalan ” Tanggamus SMART ” yang dijabarkan melalui :

1. Program GEMPITA ( Gerakan Masyarakat Pesisir Tanggamus ).

2. Program GERTAK MATA BABE ( Gerakan Serentak Masyarakat Tanam Bawang dan Cabe )

3. Program GARDU KEMAS ASIK ( Gerakan Terpadu Sirkuler , Inklusif dan Kolaboratif ).

4. Pemberdayaan UMKM.

5. Perluasan Kesempatan Kerja.

6. Penyediaan Jamban Sehat.

7. Program GEMA PENTING ( Gerakan Bersama Penanggulangan dan Pencegahan Stunting ).

8. Pembangunan Infrastruktur.

9. Peningkatan Indek Pembangunan Manusia .

10. Peningkatan Pelayanan Kesehatan.

Saibun , selaku Ketua APDESI Kecamatan Air Naningan saat dimintai Statemen oleh Awak Media mengemukakan bahwa maksud dan tujuan diadakan Musrenbang tingkat Kecamatan, yaitu guna penyampaian aspirasi dan usulan Kepala Pekon ( Desa ) dalam hal bantuan Infrastruktur jalan lingkungan , bantuan Kelompok Tani , bantuan Kesehatan dan beberapa bantuan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat di Pekon ( Desa ).

Menurutnya pula untuk diketahui dari 10 Pekon ( Desa ) di TH 2023 yang ada 8 Pekon Berstatus Desa berkembang dan 2 Pekon Berstatus Desa Maju .

Beliau pun mengucapkan banyak terima kasih Kepada seluruh Kepala Pekon ( Desa ) di Kecamatan Air Naningan atas dukungan terlaksananya Musrenbang tingkat Kecamatan , pungkasny(W Didi Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *