BALI, BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes,S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan Supervisi Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali yang dipimpin Ketua Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di ruang rapat pimpinan Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada hari Kamis, (3/11) pagi 08.30 wita.
Kunjungan kerja tim Ombudsman RI Perwakilan Bali ini dalam rangka supervisi hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah terkait Pelayanan Publik di Polres Badung.
Kapolres Badung di dampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan Kabagren, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan para Kasi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Kerja Ombudsman RI perwakilan Bali dalam melaksanakan tugas monitoring pelayanan publik dan memantau pelaksanaan penilaian serta survey kepatuhan pemerintah daerah tentang Pelayanan Publik di Polres Badung.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih telah hadir di Polres Badung, semoga penilaian ini, bisa menjadi koreksi untuk pencerahan ke depan dalam meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat,” Ucapnya.
Kapolres Badung juga menjelaskan, bahwa dalam pelayanan SPKT sudah ada pelayanan 110 pengaduan secara online dan juga pelayanan pengaduan dalam program Kapolres Badung “Mesadu” menerima segala pengaduan yang sudah kita pasang di publik area di tempat tempat rawan dan ini cukup efektif dalam menerima pengaduan masyarakat.
Selanjutnya tim Ombudsman RI Perwakilan Bali beserta rombongan melakukan survey kepatuhan di Sentra Pelayanan Publik Polres Badung sekaligus penayangan video pelayanan publik Polres Badung. Jumat (4/11).(Priono/Red)