Kanit Reskrim Polsek Palang Pimpin Anggota Reskrim Lakukan Operasi Pekat Semeru 2022

Tuban – Buserjatim.com// IPDA SUDJARWO SH Selaku Kanit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, memimpin anggota Unit Reskrim Polsek Melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2022 dengan sasaran penjual Miras yang tidak memiliki ijin yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Pada hari Jumat (27/05/2022).

Dan Operasi Pekat Semeru 2022 dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Polres Polda Jatim, dan dimulai tanggal 10 Mei 2022 sampai dengan tanggal 31 Mei 2022,berdasarkan Surat Telegram dari Polda Jatim.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut Kanit Reskrim Polsek Palang mempin anggota Unti Reskrim Polsek Palang yang berjumlah 4 Anggota, untuk melaksanakan operasi ke warung warung dan toko toko penjualan Miras yang ada di Desa Pliwetan, Karangagung, Cepokorejo dan Tegalbang yang diketahu telah menjual Miras dan tidak memiliki Ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban,

Dari kegiatan Operasi Pekat Tersebut Polsek Palang berhasil mengamankan berbagai minuman beralkohol yaitu Arak Jawa sebanyak 2 ( Botol) , Angur Merah sebanyak 8 ( Delapan) Botol, dan selanjutnya barang Bukti diamankan di Polsek Palang,

Dari kegiatan yang dilakukan oleh para pemilik warung tersebut dijerat tindak pidana Ringan atau tipiring sesuai Perkab Kab Tuban nomor 09 Tahun 2016 tetang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. (Andri/Hums)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *