POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM. COM–
Jum’at 22 September 2023
Kepolisian Sektor Abiansemal kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini tergelar di Banjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (22/09/23) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana di dampingi Kanit Lantas Akp I Nyoman Sumantra dihadiri oleh Bendesa Adat Desa Angantaka Ida Bagus Ngurah dan para pecalang desa adat Angantaka.
Saat sesi tanya jawab Bapak I Wayan Sukarja pecalang desa Angantaka menanyakan hal tentang penggunaan setengah badan jalan dan jalur jalan dalam rangka kegiatan upacara adat, yang mana perlu dilakukan pengalihan arus lalin. Sedangkan pengalihannya hanya ada di desa adat Jagapati.” ujar bapak Sukarja.
“Apakah boleh pecalang desa Adat Angantaka mengalihkan arus lalu lintas di desa adat Jagapati ?” sambung bapak Sukarja.
Kanit Binmas seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P., langsung memberikan tanggapan bahwa karena satu-satunya pengalihan arus lalu lintas ada di desa Jagapati, pecalang Angantaka diperbolehkan mengalihkan untuk sementara waktu kegiatan berlangsung.” jawab Iptu Sujartana.
“Pentingnya koordinasi dengan pihak desa Jagapati yakni Ketua Pecalang Angantaka atau Prajuru Desa Adat Angantaka harus berkoordinasi dengan petugas Kepolisian ( Bhabin), Bhabinsa, pecalang serta prajuru dinas dan adat desa Jagapati.” imbuh Iptu Sujartana.
Sebelum mengakhiri kegiatan Jumat Curhat Kanit Binmas mensosialisasikan Program Lapor Pak Kapolres ,” Bapak-bapak bisa melaporkan langsung terkait kamtibmas dengan Nomor 081337752023 dan akan di tindak lanjuti dengan cepat,” tutup Iptu Sujartana.
( priyono/red )