Majalengka – Dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jajaran Polsek Jatiwangi melalui Ps. Panit Opsnal Reskrim Aiptu Iyan Sudianto bersama Ps. Panit Binmas Polsek Jatiwangi Aipda Uhud Suhada melaksanakan imbauan Kamtibmas, Rabu (30/08/2023).
Giat tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi tindak pidana pada saat jam-jam rawan.
Titik rawan kriminalitas merupakan sasaran patroli di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol H. Kustadi, SH menyampaikan “kita tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada pihak Pemilik/manajemen/karyawan Toko Emas untuk lebih meningkatkan kewaspadaan”
“Kita juga sampaikan untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana ada hal yang mencurigakan, jangan sungkan untuk menghubungi kami dari Kepolisian karena informasi sekecil apapun akan sangat berguna buat kami” ujar Kapolsek
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka






