Hati-hati! Situs Mengatasnamakan PPATK

Matamaja Group//Jakarta. Beredar situs dengan nama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan alamat Internet Protocol (IP) http://167.88.xx.dst.

Diketahui dalam situs yang mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut juga menggunakan logo PPATK dan meminta sejumlah informasi perbankan, seperti PIN, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan informasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Faktanya, PPATK melalui akun Twitter resminya @PPATK, mengklarifikasi bahwa situs tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan PPATK. Situs resmi PPATK beralamatkan www.ppatk.go.id dan tidak memiliki fitur meminta user dan nomor pribadi terkait akun perbankan apapun.

PPATK mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan jangan membagikan informasi perbankan kepada siapapun.

https://ppnews.id/hati-hati-situs-mengatasnamakan-ppatk/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *