BUSERJATIM.COM –
JAKARTA – Aroma busuk praktik mafia cukai rokok ilegal di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) makin menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak main-main. Nama besar pengusaha tembakau asal Pamekasan yang dijuluki “Crazy Rich Madura”, Haji Her, ikut terseret dalam pusaran kasus yang diduga melibatkan jaringan kuat antara pengusaha dan oknum aparat.
Fakta mencengangkan terkuak. Haji Her ternyata mangkir dari panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada 4 April 2026.
Ketidakhadiran ini langsung memantik tanda tanya besar: ada apa di balik absennya sosok yang disebut-sebut punya pengaruh kuat di bisnis tembakau Madura itu?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tak menampik bahwa pemanggilan terhadap Haji Her sudah dilayangkan. Namun, mangkirnya yang bersangkutan membuka ruang bagi penyidik untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Panggilan sudah ada. Kalau tidak hadir, tentu akan jadi pertimbangan penyidik, apakah dilakukan pemanggilan ulang,” tegas Setyo di Gedung KPK, Selasa (7/4).
Sikap KPK ini dibaca sebagai sinyal keras. Dalam banyak kasus besar, mangkir dari panggilan penyidik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bisa menjadi pintu masuk tindakan lebih progresif—bahkan penjemputan paksa.
Di sisi lain, beredar kabar simpang siur yang mencoba meredam isu. Pihak yayasan yang dikaitkan dengan Haji Her sempat membantah kabar pemeriksaan tersebut, bahkan mengaku “kaget”. Namun publik tak mudah percaya. Justru bantahan ini dinilai sebagai bagian dari upaya pengaburan fakta di tengah derasnya sorotan terhadap kasus ini.
Kasus yang tengah dibongkar KPK bukan perkara kecil. Ini menyangkut dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal—sebuah bisnis gelap bernilai fantastis yang selama ini diduga “diamankan” oleh oknum tertentu.
Modusnya pun terbilang sistematis dan terstruktur: mulai dari penghindaran pembayaran cukai, peredaran rokok tanpa pita resmi, hingga dugaan aliran suap dan gratifikasi demi melindungi bisnis haram tersebut dari jerat hukum.
Jika benar terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan negara dalam skala besar.
KPK pun memastikan tidak akan berhenti di satu nama.
Penelusuran akan terus dikembangkan untuk menguak siapa saja aktor di balik jaringan mafia ini—baik dari kalangan pengusaha maupun oknum aparat.
Kini publik menanti langkah tegas KPK. Apakah Haji Her akan kembali dipanggil, atau justru dijemput paksa?
Satu yang pasti, drama mafia cukai rokok ilegal ini baru memasuki babak awal. Dan seperti biasa, semakin dalam diusut, semakin banyak nama besar yang berpotensi terseret.(Red)






