BUSERJATIM.COM –
Magetan – Pelarian Kusnadi, seorang dukun asal Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Magetan saat berada di sebuah toko kelontong di Jalan Raya Magetan–Sarangan, Desa Campursari, Selasa (31/3/2026).
Penangkapan berlangsung cepat ketika tersangka tengah membeli rokok. Tanpa perlawanan, Kusnadi langsung diamankan dan diborgol oleh petugas yang telah melakukan pengintaian sebelumnya.
Kusnadi ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial LS (43). Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena selama ini tersangka dikenal sebagai sosok yang kontroversial.
Di lingkungan sekitar, Kusnadi kerap mengaku sebagai orang suci yang memiliki kemampuan spiritual, termasuk menggandakan uang. Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik simpati dan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, warga juga menyebut Kusnadi merupakan residivis dalam kasus pencurian. Dalam kesehariannya, ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.






