SAMPANG, BUSERJATIM GRUOP– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang, KH Muhammad Bin Muafi dan H Abdullah Hidayat, yang dikenal dengan sebutan pasangan “Mandat” dalam Pilkada 2024. Pengumuman dukungan tersebut disampaikan pada Rabu (11/09/2024).
Keputusan ini dituangkan dalam surat resmi DPP PROJO nomor 210/SR/DESK.PILKADA/IX/2024 tertanggal 09 September 2024. Surat tersebut berisi persetujuan resmi serta instruksi pemenangan bagi pasangan Mandat. Dukungan ini diberikan setelah melalui Rapat Pleno Desk Pilkada PROJO, yang menilai adanya keselarasan visi, misi, dan program unggulan pasangan Mandat dengan visi dan misi Prabowo-Gibran, terutama dalam program unggulan “Asta Cita”.
DPP PROJO menilai pasangan Muhammad Bin Muafi dan Abdullah Hidayat memiliki komitmen kuat untuk berjuang bersama PROJO dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini didukung oleh pernyataan terbuka dari kedua bakal calon di berbagai media, di mana mereka menegaskan kesiapan untuk bekerja sama mencapai tujuan besar tersebut.
Berikut poin-poin penting dalam keputusan DPP PROJO:
1. DPP PROJO mendukung penuh Muhammad Bin Muafi sebagai bakal calon Bupati Sampang periode 2024-2029, dan Abdullah Hidayat sebagai bakal calon Wakil Bupati Sampang.
2. DPP PROJO meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PROJO Kabupaten Sampang untuk segera berkoordinasi dengan pasangan Mandat dalam rangka mempersiapkan pencalonan dan strategi pemenangan di Pilkada 2024.
Dukungan ini semakin memperkuat posisi pasangan Mandat menjelang Pilkada 2024, sekaligus menunjukkan sinergi antara visi mereka dengan PROJO dan program besar nasional menuju Indonesia Emas 2045.