BUSERJATIM GRUOP –
Ngawi, 26 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Ngawi mengadakan rapat konsolidasi pada Kamis, 26 Desember 2024. Agenda utama rapat ini meliputi pembagian Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dan persiapan rembug pemilihan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Ngawi.
Acara yang berlangsung di Kantor DPC Peradi Ngawi, Jalan Supriadi No. 16, dihadiri oleh sekitar 30 advokat yang tergabung dalam Peradi.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Ngawi, Gembong Pramono Setya, menyampaikan pentingnya menjaga solidaritas dan kerukunan antaranggota. “Kerukunan harus tetap terjaga, dan kekompakan antaranggota perlu terus dibina. PBH Peradi dan DPC Peradi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. PBH merupakan onderbouw atau bagian penting dari Peradi,” tegasnya.
Gembong juga menambahkan bahwa DPC Peradi Ngawi mendukung penuh arah kebijakan menuju sistem single bar, sebagaimana yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bali. “Kami siap beradaptasi dan menjalankan apa yang menjadi arahan DPN terkait single bar demi penguatan organisasi dan pelayanan hukum yang lebih profesional,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan lancar dalam suasana hangat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen para advokat Peradi ngawi untuk terus bersinergi demi kepentingan masyarakat dan organisasi. Rapat ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PBH Peradi sebagai ujung tombak pelayanan hukum di Kabupaten Ngawi.(*)