Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap dalam Kasus TPPU Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp241 Miliar

JAKARTA, BUSERJATIM.COM– Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), ditangkap polisi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus peredaran narkoba. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengungkap bahwa perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

Penangkapan CAP berawal dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyebut pengungkapan ini sebagai langkah tegas Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.

“Polri membuktikan keseriusan dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi keberhasilan Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam membongkar jaringan narkoba di Kaltim serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan bandar besar narkoba, Udin, yang telah dipenjara sejak 2017,” ujar Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI).

Perputaran Uang Mencapai Rp241 Miliar

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa perputaran uang dari rekening CAP dalam dua tahun terakhir mencapai Rp241 miliar. Jumlah tersebut diketahui setelah penyidik menyita dan memblokir sejumlah rekening milik CAP yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba.

“Rekening CAP serta beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai olehnya telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu mencapai Rp241 miliar,” ungkap Brigjen Pol. Mukti Juharsa.

Sejalan dengan Program Kerja Asta Cita Presiden Prabowo

Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini juga dinilai sebagai bagian dari komitmen melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup penguatan reformasi politik, hukum, hingga pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polri mampu diandalkan dalam menjaga negara dari ancaman narkoba. Kami berterima kasih kepada Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap kasus besar ini, yang selama ini belum maksimal tersentuh hukum,” lanjut Azmi.

Polri menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Indonesia serta menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk dalam pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Pos terkait