Diduga Pemalsuan Plat dan Barcode BBM, Pemilik Mobil di Makassar Merasa Dirugikan

Makassar — Dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan roda empat beserta barcode BBM kembali mencuat di wilayah Tamangapa, Parinring, Kota Makassar. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, dan menimbulkan keresahan bagi pemilik kendaraan yang merasa dirugikan.

Kasus ini bermula saat seorang warga bernama Muh. Rafly L., pemilik mobil Toyota Calya dengan nomor polisi DD 1246 XBO, mengalami penolakan saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Pinrang (SPBU Kanni), pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Petugas SPBU menolak transaksi tersebut dengan alasan barcode BBM milik korban telah terpakai oleh kendaraan lain. Hal ini sontak membuat korban terkejut, mengingat dirinya mengaku tidak melakukan pengisian BBM dalam dua hari terakhir.

Kecurigaan semakin menguat keesokan harinya. Pada Kamis pagi (26/3) sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapat informasi dari seseorang berinisial WW bahwa terdapat kendaraan lain dengan nomor polisi yang sama persis, yakni DD 1246 XBO, namun digunakan pada mobil dengan merek berbeda, yakni Daihatsu Sigra. Kendaraan tersebut diketahui berada di wilayah Parepare.

Menanggapi hal ini, Muh. Rafly L. menyatakan dirinya merasa sangat dirugikan atas dugaan pemalsuan identitas kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa plat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Samsat dan tidak mungkin terdapat dua kendaraan berbeda dengan nomor yang sama.

“Saya sebagai pemilik sah kendaraan merasa dirugikan dan meminta kepada pihak Samsat serta kepolisian untuk segera menelusuri, menemukan, dan menindak tegas pelaku yang menggunakan plat nomor palsu tersebut,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut pemalsuan identitas kendaraan, tetapi juga berpotensi terkait penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi yang saat ini diawasi ketat oleh pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut dari laporan dugaan pemalsuan tersebut.

Penulis: bhr

Pos terkait