Dengar Langsung Aspirasi Warga, Polsek Cantigi Laksanakan Program Jumat Curhat

 

Indramayu – Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Jumat (9/8/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik, dan masukan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan, termasuk yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cantigi, IPDA H. Casmin, menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri dalam mempererat silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Program ini juga menjadi bagian dari Quick Wins Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa lebih memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mencari solusi bersama. Ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPDA H. Casmin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Akhmad Fauji, S.H., menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, menghindari tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada Polsek Cantigi jika mendengar, melihat, atau mengalami tindakan kriminalitas.

Selain itu, tim juga mensosialisasikan nomor WhatsApp Kapolres Indramayu di 081999700110 dan Layanan Polisi 110 sebagai sarana layanan pengaduan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau menyampaikan aspirasi mereka.

Kapolsek Cantigi berharap kegiatan Jumat Curhat ini dapat semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Tutup IPDA H. Casmin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *