Bogor – Dalam rangka meningkatkan kemitraan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di RT 04 RW 01, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua. Dalam dialog yang berlangsung akrab, Aiptu M. Yusuf mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.
“Dalam kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi dan informasi penting terkait situasi kamtibmas,” ujar Aiptu M. Yusuf.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan, baik yang bersifat sosial, kriminal, maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Kami terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah warga, karena itu adalah langkah awal dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kompol Eddy.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi konsistensi jajarannya dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat. “Kami menginstruksikan seluruh jajaran agar selalu responsif terhadap kondisi sosial di masyarakat. Kegiatan sambang seperti ini merupakan strategi Polri dalam membangun komunikasi yang sehat dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegas AKBP Wikha.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminalitas dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang berkedok perekrutan kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi.
“Apabila warga menemukan indikasi semacam itu atau peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” tutur IPDA Yulista.
Melalui pendekatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Cisarua.






