Magetan.buserjatim.com- Komandan Koramil 0804/01 Magetan Kodim 0804/Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Magetan menghadiri pelaksanaan Rapat koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Ruang Pertemuan Gusti Lider Kecamatan Magetan Jl. Karya Dharma No.24 Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Jumat (28/4/2023)
Adapun tujuan dilaksanakannya Rakorcam Regsosek seperti, Penyampaian kriteria para keluarga yang dilakukan uji publik, Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Uji Publik di desa masing-masing, dan membentuk tim uji publik REGSOSEK pada desa/kelurahan masing-masing.
Kegiatan Pertemuan FKP (Forum Komunikasi Publik) dengan Pasilitator Desa untuk membahas pendataan awal REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) di wilayah Kecamatan Magetan, dimana data tersebut akan menjadi acuan awal sebelum kegiatan REGSOSEK tersebut dimulai, sehingga setelah kegiatan REGSOSEK tersebut berjalan akan terlihat hasilnya.
Danramil 0804/01 Magetan mengatakan bahwa REGSOSEK bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas Profil, Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Tingkat Kesejahteraan, termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Perlu di lakukan monitoring terhadap kegiatan Verifikasi Data REGSOSEK di wilayah Kecamatan Magetan. Bahwa Tim FKP akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan ketepatan pengisian data daftar REGSOSEK dan semuanya benar.
Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator Dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat Kecamatan Magetan tersebut merupakan langkah awal sebelum kegiatan pendataan REGSOSEK dimulai dan sebagai pemahaman terhadap petugas fasilitator yang akan melakukan pengisian data tersebut. Bahwa pendataan REGSOSEK dimulai dari tingkat RT, RW, Desa dan terakhir akan direkapitulasi di tingkat Kecamatan Magetan.
Kegiatan Rapat Pendataan Koordinasi FKP Awal REGSOSEK Kecamatan Magetan selesai berjalan aman dan lancar. (R 01)