Indramayu – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online, Propam Polsek Gabuswetan mengambil langkah tegas dengan memeriksa handphone (HP) milik seluruh personelnya usai apel pagi, Senin (2/12/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak di Mako Polsek Gabuswetan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan tidak ada personel yang terlibat atau memasang aplikasi judi online di perangkat mereka.
“Kegiatan ini sengaja dilakukan mendadak untuk menjaga integritas anggota dan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam praktik judi online. Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 personel, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Kapolsek menegaskan, upaya pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga anggota Polri sendiri. Langkah ini menjadi komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pemeriksaan HP personel akan dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari tindakan melanggar hukum.
“Kami ingin mencegah pelanggaran sejak dini. Rutin dilakukan pengecekan agar tidak ada celah bagi siapapun, terutama personel kami, untuk terlibat dalam aktivitas ilegal,” pungkasnya.