BWS Kalimantan III Berhasil Bersihkan Sungai Kadundung, Danramil LAU Ingatkan Warga Jangan Buang Ke Sungai

BWS Kalimantan III Berhasil Bersihkan Sungai Kadundung, Danramil LAU Ingatkan Warga Jangan Buang Ke Sungai

Barabai,HST- Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), TNI-Polri, dan masyarakat, berhasil membersihkan tumpukan sampah, terutama mengomel pohon (raba), di Sungai Kadundung, Kecamatan Labuan Amas Jumat (27/12).

Bacaan Lainnya

Pembersihan dilakukan menggunakan ekskavator untuk mengatasi sumbatan udara yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.

Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (Satker PJSA) Ridwan, menyampaikan bahwa penanganan tumpukan raba di Sungai Kadundung dilakukan secara intensif sejak pagi hingga siang hari.

“Kami bersyukur atas upaya ini membuahkan hasil. Aliran air di Sungai Kadundung kini sudah lancar kembali,” ujarnya.

Selain Sungai Kadundung, BWS Kalimantan III juga melakukan pembersihan di pintu air Kolam Regulasi Murakata dan menghubungkan debit air di berbagai aliran sungai di HST.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir susulan dan memastikan kelancaran aliran air.

Banjir Berangsur Surut
Kondisi banjir di HST saat ini menunjukkan perkembangan positif. Wilayah hulu seperti Kecamatan Hantakan dan Batu Benawa, serta Kota Barabai, sudah kembali normal. Namun beberapa desa di Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara masih terdapat penampungan udara.

“Kami berharap tidak ada lagi hujan deras yang dapat menyebabkan penumpukan sampah di aliran sungai,” tambah I Putu Eddy Purna.

Sementara itu Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kapten Inf Rudi Hartono menambahkan setelah pembersihan Sungai ini diharapkan warga tidak membuang sampah ke sungai, Karena akan menghambat arus sungai sehingga akan mengakibatkan banjir.

Kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan.”tegasnya.(pen1002hst).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *