BSSN Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Tingkatkan Akuntabilitas Aparatur Negara

BUSERJATIM GROUP –

_Depok, 15 Januari 2025_ – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur negara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Acara ini menjadi salah satu agenda dalam Rapat Kerja Awal Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 13-15 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BSSN, termasuk Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., serta jajaran pimpinan dan peserta rapat kerja dari seluruh unit kerja BSSN.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Dokumen ini mencantumkan indikator kinerja yang harus dipenuhi sehingga menjadi dasar evaluasi dalam mengukur pencapaian target kinerja setiap unit kerja.

Wakil Kepala BSSN dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. “Melalui Perjanjian Kinerja ini, kita memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan tugas menjadi lebih fokus dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perjanjian Kinerja ini juga menjadi dasar dalam melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi ini penting untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dan memberikan peluang bagi organisasi untuk terus melakukan perbaikan. Hasil dari evaluasi ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta perolehan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bagi unit kerja dan BSSN secara keseluruhan.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan BSSN dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat peran BSSN dalam menjaga keamanan ruang siber nasional.

#BSSN #JagaRuangSiber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *