BSSN dan Kemenparekraf Teken MoU untuk Perkuat Keamanan Transaksi Elektronik di Ekonomi Kreatif

JAKARTA,BUSERJATIM.COM – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., bersama Menteri Ekonomi Kreatif H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T., menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang keamanan transaksi elektronik bagi ekosistem ekonomi kreatif.
Penandatanganan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (24/3/2025) dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan digital di sektor ekonomi kreatif.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen kita bersama dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui layanan pemerintah yang aman, andal, dan bertanggung jawab,” ujar Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Fokus Kerja Sama: Penguatan Keamanan Digital

MoU ini mencakup beberapa poin strategis, di antaranya:

  • Pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memastikan keamanan transaksi digital.
  • Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sektor ekonomi kreatif.
  • Peningkatan kapabilitas keamanan siber dan sandi melalui berbagai program pelatihan.
  • Kampanye literasi keamanan siber bagi pelaku ekonomi kreatif.
  • Kolaborasi dalam pengembangan kebijakan dan teknologi keamanan digital.

“Kami berharap berbagai kerja sama ini dapat kita laksanakan demi mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tambah Kepala BSSN.

Kolaborasi untuk Ekosistem Digital yang Lebih Aman

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat BSSN, antara lain:

  • Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo.
  • Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Dr. Sulistyo.
  • Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Marsma TNI Chairul Akbar Hutasuhut.
  • Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Brigjen TNI Berty W. Sumakud.
  • Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard.
  • Juru Bicara BSSN Arif Rahman Hakim.

MoU ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekonomi kreatif digital yang lebih aman, melindungi pelaku usaha dari ancaman siber, serta meningkatkan kepercayaan dalam transaksi elektronik di Indonesia.

Pos terkait