KEDIRI ,BUSERJATIM.COM – Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar segera menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Hal ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.26/03
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera,” ujar perwakilan BPPKAD Kota Kediri.
Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat tidak hanya menghindari denda keterlambatan, tetapi juga ikut berperan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Pembayaran PBB kini semakin mudah, bisa dilakukan melalui bank, minimarket, atau layanan online yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Ayo segera tunaikan kewajiban PBB Anda! Pembangunan Kota Kediri ada di tangan kita bersama,” tutup perwakilan BPPKAD.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dan jatuh tempo PBB, masyarakat bisa menghubungi kantor BPPKAD Kota Kediri atau mengakses layanan informasi melalui website resmi pemerintah kota.