BPBD: Lintas Aceh Barat-Pidie putus akibat longsor

MATAMAJA GROUP//Meulaboh – Ruas jalan provinsi di lintasan Kabupaten Aceh Barat- Kabupaten Pidie tepatnya di kilometer 78 di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat sepanjang Ahad tidak bisa dilintasi akibat sebagian badan jalan longsor.

 

Bacaan Lainnya

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun akses jalan provinsi terputus,” kata Koordinator Pusdalops BPBD Aceh Barat, Mashuri kepada ANTARA, Ahad malam.

 

Ia menjelaskan, tanah longsor di tebing gunung tersebut menyebabkan akses transportasi di lintasan Kabupaten Aceh Barat-Kabupaten Pidie, sejauh ini belum bisa dilintasi.

 

Menurut dia, dampak bencana alam tersebut juga mengakibatkan kendaraan roda empat termasuk angkutan umum, tidak dapat melintasi ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara wilayah pantai timur dan barat Aceh, karena ruas badan jalan yang sempit.

 

Mashuri mengatakan longsor yang terjadi di kawasan tersebut diduga akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

 

Ia juga menyebutkan musibah tersebut saat ini juga sudah dilaporkan kepada pihak terkait, dengan harapan kerusakan badan jalan akibat longsor dapat segera ditangani.

 

“Status jalan ini merupakan jalan provinsi,” kata Mashuri.

 

BPBD Aceh Barat mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada apabila melintasi kawasan pegunungan saat musim hujan lebat, karena sangat rawan terjadinya potensi bencana alam.

 

Ket. Foto:

Ruas jalan provinsi di lintasan Kabupaten Aceh Barat- Kabupaten Pidie, tepatnya di kilometer 78, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat tidak bisa dilintasi akibat sebagian badan jalan longsor, Ahad (7/5/2023). ANTARA/HO-Dok BPBD Aceh Barat

 

Sumber : antaranews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *