Bogor – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Panit 1 Binmas Polsek Parung Polres Bogor, IPDA Karno, S.E., bersama Bhabinkamtibmas Desa binaan, Bripka Hera Sutarya, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan anjangsana kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (19/8/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait keamanan lingkungan. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang efektif untuk mendukung terciptanya ketertiban bersama.
Dalam kesempatan itu, IPDA Karno, S.E. bersama Bripka Hera Sutarya memberikan penyuluhan mengenai pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban memasang bendera merah putih di rumah masing-masing dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
Selain itu, warga juga diingatkan tentang potensi tawuran antar remaja serta maraknya geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Anak-anak diimbau agar sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam melakukan langkah pencegahan dini terhadap aksi tawuran pelajar maupun aktivitas geng motor.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak kepolisian di lapangan. Kehadirannya di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman,” jelas Kompol Maman Firmansyah, S.H.
Tidak hanya itu, Bripka Hera Sutarya juga menyampaikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Menurutnya, pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekolah dengan kerja sama semua pihak.
Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Mereka merasa lebih diperhatikan dan dilibatkan langsung dalam menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminal maupun kenakalan remaja.
Di kesempatan lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal, maupun peredaran narkotika, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587.






