Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas sambang warga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Sambang warga tersebut menjadi sarana kedekatan antara anggota Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat mendengar aspirasi sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Dalam kesempatan itu, Bripka Setyojati juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga tidak merasa ada jarak dengan aparat keamanan.
“Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat bermanfaat untuk kami tindaklanjuti,” jelas Kompol Maryanto.
Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif. Polsek Leuwiliang terus mengintensifkan patroli dialogis dan komunikasi dua arah dengan masyarakat sebagai langkah pencegahan dini.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, Bhabinkamtibmas diminta tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif memberikan imbauan terkait kewaspadaan masyarakat.
“Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, serta mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas yang dapat muncul sewaktu-waktu,” ucap Ipda Yulista.
Ipda Yulista juga mengimbau apabila masyarakat menemukan tindak pidana, aksi premanisme, atau hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera melapor ke Call Center (021) 110 layanan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.






