MATAMAJA GROUP//Medan, Sumut – AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/4).
Pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral—pemuda sebaya Aditya.
Usai pemeriksaan, Achiruddin dicegat wartawan yang menanyainya soal pemeriksaan itu, soal kasus anaknya, dan soal rekeningnya yang kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Achiruddin tampak berjalan dengan cepat menuju Dittahti Polda Sumut didampingi petugas Provos menuju ruang tahanan khusus.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, Achiruddin diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya.
“Pemeriksaan kurang lebih 7 jam, dari jam 12.00 WIB hingga jam 19.00,” kata Sumaryono.
“Sementara hasil pemeriksaan saudara AH kami rasa sudah cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap Aditya, hasil pemeriksaan ini akan kita tampilkan dalam berkas perkara untuk adik kita, Aditya Hasibuan,” ujar Sumaryono.
Ket. Foto:
AKBP Achiruddin Hasibuan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
(@aher/kumparan.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/