Intimidasi Ormas terhadap Mahasiswa: Simbol Arogansi dan Ancaman Nyata Demokrasi di Ponorogo

BUSERJATIM.COM-

Oleh: Mohammad Iqbalul Rizal Nadif (Masyarakat Sipil Kabupaten Ponorogo)

Bacaan Lainnya

Aksi evaluasi 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, semestinya menjadi panggung sehat bagi demokrasi lokal. Namun, harapan itu tercoreng oleh tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) LSM terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi mereka. Peristiwa ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan tanda bahaya serius terhadap kebebasan berpendapat, keberlanjutan demokrasi, dan kebebasan sipil di Kabupaten Ponorogo.

Dalam negara demokratis, suara mahasiswa yang turun ke jalan bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan bagian dari sistem checks and balances yang semestinya dihargai, bukan ditindas. Mahasiswa hadir dengan niat baik mengingatkan dan mengevaluasi jalannya pemerintahan, agar kekuasaan tetap dalam koridor aspirasi rakyat. Ketika suara-suara itu dibungkam oleh intimidasi dari ormas LSM yang merasa berkuasa atau merasa menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, maka yang sedang terjadi adalah pembunuhan karakter terhadap demokrasi itu sendiri.

Kecaman keras patut dilontarkan terhadap segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh ormas apa pun namanya, siapa pun pelakunya. Ormas sejatinya hadir sebagai perpanjangan tangan masyarakat sipil yang memperjuangkan kepentingan bersama. Namun ketika ormas berubah wajah menjadi alat tekanan, apalagi terhadap kelompok intelektual muda seperti mahasiswa, maka jelas bahwa ormas tersebut telah menyimpang dari fungsinya. Mereka tidak lagi menjadi penjaga nilai-nilai sosial, tetapi malah menjadi ancaman bagi ruang publik yang bebas dan adil.

Intimidasi terhadap mahasiswa bukan hanya masalah lokal, melainkan bagian dari pola lama yang terus terulang di berbagai wilayah di Indonesia di mana kelompok tertentu menggunakan kekuatan massa untuk membungkam kritik. Ketika hal ini terjadi di Ponorogo, daerah yang selama ini dikenal relatif tenang, kita tidak bisa tinggal diam. Ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga tidak bisa berpangku tangan. Ketika mahasiswa diserang karena menjalankan perannya sebagai agen perubahan, maka Pemkab seharusnya berdiri di pihak yang benar melindungi kebebasan sipil, bukan membiarkan praktik represif berkembang. Tidak kalah penting, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi. Tidak ada alasan untuk membiarkan arogansi ormas merusak tatanan hukum dan kebebasan berekspresi di daerah ini.

Masyarakat Ponorogo harus menyadari bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dalam ruang yang bebas dari ketakutan dan tekanan. Kritik adalah vitamin bagi pemerintahan, bukan racun. Dan mahasiswa adalah cerminan semangat masa depan, bukan musuh negara. Jika hari ini kita membiarkan mereka ditindas, maka besok kita akan kehilangan suara-suara jujur yang berani berdiri melawan ketidakadilan.

Sudah saatnya Ponorogo bersikap tegas. Intimidasi bukan budaya kita. Demokrasi adalah hak kita bersama. Dan mahasiswa, dengan segala idealismenya, adalah garda terdepan yang harus dilindungi bukan ditakuti.

red/ebit

Pos terkait