6 Hari Lagi Program Pemutihan Akan berakhir, Wajib Pajak Meningkat Setiap Harinya.

 

PASURUAN, BUSERJATIM.COM – Tidak seperti biasa
Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Bangil Pasuruan tetap Kedepankan layanan Prima pasca program Pemutihan yang kurang enam hari lagi akan berakhir Samsat Bangil Pasuruan masih mengedepankan layanan prima terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa layanan di instansi ini.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat setempat dalam memberikan kenyamanan dilingkup kantor tersebut.

PDPP Samsat Bangil Pasuruan Bambang Haryanto mengatakan layanan di Samsat Bangil tetap
Melayani Wajib Pajak.Dengan Layanan prima karena Saat ini masih Adanya program Dari Gubernur Jatim .pembebasan biaya denda Dan balik nama bbn 2.Dan pajak Semua jenis kendaraan .
Yang kurang 5 hari lagi

Bambang juga menjelaskan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima Guna Memberikan Kemudahan dan kenyamanan wajib pajak maupun kenyamanan di Layanan Drive thru yang ada di halaman samsat Pasuruan sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses terlebih Dengan Adanya Program Pemutihan.
dari Pantauan media ini, Dilihat Pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya.

Secara berkesinambungan dan cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.

Di tempat terpisah saat media ini menemui kanitregidentifikasi KRI
Satlantas polres Lumajang IPTU Moch Akronsyah Ansori menjelaskan
Dengan Adanya program pemutihan yang waktunya kurang lima hari lagi
Masyarakat semakin antosias semangat untuk membayar pajak kendaraannya..
Ujar .Akrom

Iya menambahkan
Meningkatnya wajib pajak di kantor samsat Bangil Pasuruan . Menunjukkan bahwa masyarakat Pasuruan sudah meningkat kesadarannya untuk Memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan
Kenyataan ini di juga di Respon positif wajib pajak, Tutup akronsyah.

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *