TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 varian baru Omicron terus dilakukan oleh Polsek Tabanan – Polres Tabanan. Kewaspadaan dan antisipasi ini diwujudkan dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tabanan. Seperti halnya pada hari Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022, pukul 08.00 Wita.
Saat berlangsungnya aktivitas Pasar Tradisional Dauh Pala, yang berlokasi di pinggir jalan, Desa Dauh Peken – Tabanan. Tampak personil Polsek Tabanan dengan memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar, untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H , Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia,S.H., S.I.K , M.H., mengatakan bahwa, “kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat para pengunjung pasar maupun pedagang, untuk selalu disiplin menerapkan Prokes.
Disamping himbauan untuk Prokes, kami juga menghimbau kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera menghubungi kami atau Puskesmas , untuk kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan juga menyampaikan, “kegiatan Yustisi Prokes ini kami tugaskan dari Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pasar, pertokoan modern, warung, Terminal Pesiapan dan Terminal Transit Kota Tabanan. Hasil Yustisi hari ini nihil kami temukan pelanggaran, walaupun demikian kami selalu mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Menjauhi kerumunan, kurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak, “tutup Kompol I Made Pramasetia, S.H, S.I.K., M.H.”. (Sabtu 19/2/2022). Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Team-Humas Polres Tabanan)