DENPASAR – BUSERJATIM.COM
Sebagai upaya menciptakan harkamtibmas yang kondusif Perwira Pengawas Ipda Zulianto bersama Perwira Pengendali Aiptu Nyoman Adi Purnama dan anggota Quick Respon Samapta menangani Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Khatang Kaushik Anand, laki, usia 30 th, yang mengaku dijambret handphonenya di jalan Sunset Road Kuta Badung, Jumat (1/12/2023) jam 01.00 Wita.
Khatang Kaushik Anand datang bersama tiga orang temannya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polsek Denpasar Barat , saat tiba diruang pelayanan SPKT mereka diterima oleh Aiptu I Nengah Kerta dan Aiptu Putu Yoga yang selanjutnya dengan menggunakan google translate menanyakan TKP dan kronologis kejadian.
Mendapat informasi bahwa TKP berada di Jl. Sunset Road dan merupakan daerah hukum Polsek Kuta akhirnya Khatang Kaushik Anand berkeinginan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan minta diantar sampai ke Polsek Kuta. Tak berselang lama Pawas dan Padal yang tiba di Polsek Denbar langsung bergerak mengantarkan korban ke Polsek Kuta dengan terlebih dahulu mengecek ke TKP.
Namun setibanya di jalan Dewi Kunti mereka berempat mengatakan sempat mengejar pelaku sampai di depan Alfamart dan menanyakan untuk mengecek CCTV yang ada. Dengan dibantu Pawas dan pegawai Alfamart mereka berkesempatan melihat rekaman CCTV namun karena situasi jalan gelap sehingga tidak terlihat rupa pelaku maupun jenis sepeda motor yang dipakai oleh pelaku jambret.
Setelah berdialog dengan Pawas dan mempertimbangkan situasi yang ada Khatang Kaushik Anand bersama rekan rakannya mengurungkan niat membuat laporan ke Polsek Kuta dan meminta Polisi untuk mengatar mereka sampai ke hotel mereka menginap karena khawatir dan takut diperjalanan dijambret lagi.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Peta Wilayah Polsek Denbar yang berdekatan dengan Polsek Kuta dan Polsek Kuta Utara, membuat banyak korban dari pelaku kejahatan datang melapor ke kantor kami, namun demikian kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan penjelasan dan pengertian kepada korban atau pelapor terkait daerah hukum Polsek Denbar, ujarnya.
“Personil kami akan siap membantu bila korban atau pelapor minta diantar sampai ke Polsek yang dituju”, pungkasnya.
( Harun / Red )