WHO Cabut Status Kedaruratan Global Covid-19, Begini Respon Menkes

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pencabutan status kedaruratan global Covid-19 pada Jumat (5/5/2023). Namun, Dirjen Tedros Adhanom Ghebreyesus tidak pernah secara eksplisit menyebut kapan pandemi berakhir.

 

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Indonesia sudah masuk fase endemi. Pasalnya, keputusan itu ada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

“Sekarang ujiannya memang ya sekarang varian Acturus,” ujar Menkes Budi kepada wartawan di Kementerian Kesehatan, Minggu (7/5/2023).

 

“Tapi kalau saya lihat angkanya kita masih 2.000-an kasus per hari dan puncak itu terjadi kalau dominasi suatu varian tuh sudah mendekati 95 persen. Sekarang yang acturus ini sudah 85-90 persen, jadi puncaknya sekarang sudah akan lewat,” sambungnya.

 

Meski demikian, lanjut Budi, Indonesia telah mempersiapkan diri sebelum masuk fase endemi. Namun, dia tak menjelaskan secara detail terkait persiapan dari pencabutan pandemi Covid-19 itu karena masih perlu konsultasi dan menunggu keputusan presiden.

 

“Berita bagusnya kemarin, double issuekan kemarin rapat terakhirnya bilang bahwa public health of emergency concernnya atau istilah kita pandeminya sudah ditarik,” tuturnya.

 

“Kita juga lapor ke WHO bahwa Indonesia sudah siap tapi ini kan pandeminya bersifat dunia, nggak mungkin Indonesia jalan sendiri, jadi membantu menyakinkan semua dan juga WHO bahwa negara-negara lain juga sudah siap,” imbuhnya.

 

Ket. Foto:

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 terkini. (Foto: PMJ News/YouTube Sekretariat Presiden)

 

Sumber : PMJNews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *