Warga Non Permanen di Wilayah Desa Sanur Kaja Kapolsek Densel Turun Langsung Laksanakan Pendataan

DENPASAR,BUSERJATIM.COM–

Jum’at 19 Januari 2024

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Selatan laksanakan pendataan terhadap penduduk non permanen yang ada di kos-kosan maupun di bedeng-bedeng proyek yang ada di Desa Sanur Kaja Denpasar Selatan. Kamis (18/1/2024) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. didampingi perwira pengawas (Pawas) Ipda Mediana Dwija, S.H., M.H., bersama bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Kepala Dusun Banjar Belong dan Pecalang Desa Adat Sanur.

Kegiatan dilaksanakan dengan mendata warga penduduk non permanen maupun pekerja proyek di Jl. Merdukomala GG.IX Ling/Br. Belong Desa Sanur Kaja.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H., mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Selatan menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Pendataan ini digelar untuk mengetahui identitas maupun keberadaan penduduk non permanen di wilayah Denpasar Selatan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, ucap Kapolsek Densel.

“Kegiatan ini akan kami gelar secara berkelanjutan di Desa maupun Kelurahan di wilayah Denpasar Selatan dengan bekerja sama dengan stakeholder sehingga keamanan dan ketertiban selalu terjaga kondusif, ucap kapolsek densel.

Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan. (ds.33)

( Harun /Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *