Majalengka – Wakapolres Majalengka Polda Jabar, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K, memimpin apel jam pimpinan di Lapangan apel Mapolres Majalengka, Polda Jabar, pada hari Senin (30/10/2023). Dalam apel tersebut, Wakapolres majalengka mewakili Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,CPHR, menjelaskan tentang pentingnya konsep “cooling system” dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi situasi politik yang semakin ramai menjelang Pemilu 2024.
“Konsep ‘cooling system’ memiliki makna untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dan terkendali,” kata Wakapolres.
Konsep “cooling system” ini mengacu pada upaya menjaga kondisi sosial dan politik tetap stabil dan kondusif, terutama dalam menghadapi situasi politik yang bisa memicu konflik dan ketegangan. Upaya ini melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya optimalisasi layanan hotline 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat. Dalam era digital, aduan masyarakat melalui media sosial dapat dengan cepat menjadi viral.
Oleh karena itu, kepolisian harus dapat merespons aduan tersebut dengan cepat dan efisien. Monitoring yang baik terhadap media sosial juga diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Wakapolres Majalengka berharap dengan implementasi konsep “cooling system” dan penguatan layanan hotline 110, wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.