POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik memberikan arahan kepada 68 personel yang dimutasi pada Senin, 27 Mei 2024.
Acara ini diadakan untuk memberikan motivasi dan penjelasan kepada para personel terkait perpindahan tugas mereka yang berlaku mulai 22 Mei 2024.
Hadir dalam acara tersebut Kabag SDM Kompol Didi Wahyudi, S. S.H., M.H, Kasi Propam AKP Sukirno, S.H., dan Paur Subbag Binkar IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para personel yang hadir.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dalam arahan ini,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi jika ada masalah terkait mutasi.
“Apabila ada personel yang ingin menyampaikan sesuatu terkait mutasi ini, bisa berkomunikasi langsung dengan saya atau dengan Kabag SDM,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses mutasi.
“Mutasi adalah hal yang biasa dan jangan dijadikan penghalang yang dapat mengurangi kinerja. Mutasi ini sudah sesuai dengan aturan yang dilakukan dengan penilaian dan proses,” jelasnya.
Didi Wahyudi juga menekankan bahwa mutasi seharusnya menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja, bukan alasan untuk bermalas-malasan.
“Jangan sampai mutasi membuat rekan-rekan malas, namun jadikanlah sebagai pemicu untuk menjadi lebih baik. Segera lakukan penghadapan ke tempat yang baru sehingga dapat langsung berdinas,” tegasnya.
Dengan arahan ini, diharapkan para personel yang dimutasi dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan semangat dan profesionalisme yang tinggi.