TABANAN, BUSERJATIM.COM–
Senin 17 Juli 2023.
Sebagai wujud penghargaan pimpinan Polri kepada personil yang telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan Dinas Polri, Senin ( 17/07/2023 ) pukul 08.30 Wita bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Yang diwakili oleh Waka Polres Tabanan Kompol Yoga Widyatmoko, S.I.K. bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin jalannya Apel Pagi Jam Pimpinan yang dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.
Upacara pemberian penghargaan diikuti Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek jajaran, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Tabanan. Adapun personil yang menerima penghargaan sebanyak 8 personil antara lain, AKP Ni Made Lestari S.H., M.H. NRP 74070659 Jabatan Kabagren Polres Tabanan, Aiptu Ni Wayan Lina Susiati 7500534 Jabatan Ps. Kasubsidumas
Siwas Polres TabanannAipda I Made Rustiana, S.H., NRP 82090535 Jabatan Ps. paur Subabagdalprograr Bagren Polres Tabanan, Aipda I Made Widastra S.H. NRP 84050279 Jabatan Bamin 1 Uryanmin Sat Intelkam Polres Tabanan
Aipda Lutfhi Zupraedy, S.H. NRP 86030081 Jabatan Bamin Sipropam Polres Tabanan, Bripka I Made Rai Sugiana NRP 85101579 Jabatan Bhayangkara Administrasi Pelaksana Sat Lantas Polres Tabanan ( Regident ). Bripka I Putu Yuda Adnyana Putra Nrp 88070406 Jabatan Banit 8 Spkt Polres Tabanan, Brigadir Ida Bagus Hendra Semara Putra S.H. NRP 95050116 Jabatan Baurident 2 Satreskrim Polres Tabanan.
Adapun amanat Kapolres Tabanan yang disampaikan Waka Polres Tabanan antara lain Kepada personil Polres Tabanan yang turut berjasa dalam membangun Kepolisian Resor Tabanan atas prestasi, kinerja dan dedikasinya sehingga mendapat penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 98,52 dari Ombudsman RI.
Pemberian penghargaan ini diberikan atas kinerja dan prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan. Penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja penghargaan adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggota polri atau pns polri yang berjasa dan atau berprestasi dalam melaksanakan tugas.
Pemberian penghargaan bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota polri, namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugasnya. Pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi juga untuk memberikan atau meningkatkan motivasi bagi anggota yang bersangkutan yang menerima maupun menjadi pelecut motivasi bagi anggota yang lain.
Sedangkan Penekanan Waka Polres antara lain, Terkait dengan Audit Kinerja Itwasum Polri untuk Polres Tabanan dapat jadwal tgl 22 Juli, Besok para Kaurmin dan Kauryanmin akan dikumpulkan untuk kita cek bersama kelengkapan terkait Audit Kinerja Itwasum Polri, Rekan yang tidak terseprin Ops Patuh agar turut serta mendukung untuk keberhasilan Ops dengan cara tidak melanggar serta mengingatkan sanak saudara agar tertib berlalulintas, Kasi Propam agar lakukan pengecekan kendaraan anggota, Pers agar atensi terkait mobilitas pimpinan kita. Imbuh Waka Polres.
( Humas Polres Tabanan )
priyono