BALI,BUSERJATIM.COM –
Waka Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H. menyampaikan permasalahan masih maraknya jasa taxi illegal di Bandara Ngurah Rai saat menghadiri undangan Rapat Komite Fasilitasi (FAL Udara) Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dilaksanakan di Hotel Gand Inna Kuta Jln Pantai Kuta Badung, kamis (19/5/2022).
Dalam rapat yang juga dihadiri para pejabat dari komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai seperti Ka Otban Wilayah IV, GM Angkasa Pura, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai, Imigrasi maupun pejabat pemerintah instansi terkait lainnya.
Masih dalam penyampaian atau pandangan issue-issue hangat seputar bandara yang salah satunya disampaikan oleh Waka Polres Bandara dalam rapat tersebut, yang menyoroti masih maraknya taxi illegal di Bandara Ngurah Rai.
“Untuk menangani ini kita semua untuk saling bekerja sama dalam menangani permasalahan ini mengingat ada kelemahan dalam menangani taxi illegal ini,”ucapnya.
Kelemahan yang dimaksud menurut Kompol Ketut Darta, belum adanya payung hukum untuk menindak secara tegas para sopir yang mencari penumpang tanpa ijin.
“Selama ini, menindaklanjuti hal itu kita selalu melakukan koordinasi dengan Avsec melakukan upaya pemanggilan dan pembinaan kepada para sopir tersebut tetapi belum bisa melakukan upaya hukum yang maksimal untuk membuat efek jera,’ungkapnya.
Issu lain yang juga disampaikan Waka Polres, rencana penyelenggaraan 7th GPDRR di Bali dari Pimpinan Polri menyampaikan kepada semua stakeholder untuk saling bekerjasama sehingga konfrensi dapat berjalan aman dan lancar khususnya kedatangan dan keberangkatan para delegasi tersebut. (bdr33.1)(Team-Tmr)