BUSERJATIM GRUOP –
MERANGIN – Rapat Komisi III Dengan PT SGN Berlangsung Panas Hingga Berakhir Waka DPRD Merangin Ngamuk. Perwakilan Perusahaan Dinilai Tak Hargai dewan.
Hearing dewan dengan PT SGN, Dinas Lingkungan Hidup Merangin serta masyarakat setempat awalnya memanas usai perusahaan tak membawa data terkait.
Bertempat di rapat di Ruang Banggar, dimulai penjelasan DLH terkait hasil uji laboratorium yang telah diambil sampelnya. Ada 5 titik sampel di uji, termasuk sumur milik warga, Syawal.
Hasilnya bahwa masih dalam ambang baku mutu air tetapi ada zat lain yang bisa masuk ke dalam sungai. Disebutkan oleh staf DLH bahwa di sekitaran hulu sungai ada aktivitas PETI sehingga bisa saja ada zat kimiawi yang terpapar ke Sungai Retihk
Namun penjelasan yang sampaikan dibantah oleh salah satu warga Bungo Antoi, Samsudin yang menyebutkan bahwa aliran Sungai Retik mengalir sampai ke Dusun Swakarsa. Dan saat-saat tertentu banyak ikan mati mendadak.
“Saya warga Swakarsa yang hidup di seputaran pabrik PT SGN. Jika air meluap ikan pasti mabuk dan mati. Saya menduga bahwa pengambilan sampel diambil setelah air sungai sudah tidak tercemar dan hasilnya tentu normal semua coba saat air pasang dan ikan mati pasti hasilnya pasti beda,” kata Samsudin.
Perbedaan hasil labor yang disebut tak tercemar itu juga berbanding terbalik dari yang disampaikan dewan. Dimana sejak kehadiran PT Sumber Guna Nabati, penyakit kulit mulai merebak.
“Kesimpulan tadi, tidak ada pencemaran. Itu garis besarnya,” katanya.
“Ada keluhan dari beberapa masyarakat, terkait dengan kesehatan. Kebetulan kami bergerak di bidang kesehatan, di apotik. Keluhan terbesar saat ini, warga disana telah alergi kulit, gatal-gatal,” kata Pahala Junior Pasaribu, anggota Komisi III.
Pahala kemudian memperkuat dugaan penyakit ini, berdasarkan keterangan dari tenaga kesehatan, yang juga hadir dalam hearing tersebut.
“Kasus ini semakin besar, semakin meningkat dengan kehadiran PT Shogun,” katanya.
Perbedaan ini juga disarankan dewan lainnya, Hasren Purja Sakti untuk di uji lagi dan kemungkinan di tempat lain.
Bukan itu saja. Soal perjanjian yang sempat disepakati oleh masyarakat Bungo Antoi dan PT SGN banyak yang tidak dipenuhi.
“Semua perjanjian dengan masyarakat banyak yang tidak dipenuhi, seperti perawatan jalan, penyiraman jalan dan juga soal angkutan CPO beroda 10 memperparah kondisi jalan jadi rusak,” ujar Kades Bungo Antoi.
Sementara itu Bangun Lubis, staf PT SGN, menjelaskan, kewajiban pabrik merawat jalan sudah dilakukan setiap 3 bulan sekali tetapi semua masukan dan saran dari masyarakat dan anggota DPRD Merangin akan disampaikan ke manajemen.
“Kewajiban merawat jalan setiap tiga bulan sekali sudah kita lakukan, kita menimbun jalan jalan yang berlubang, Tatapi semua masukan hari ini kita akan sampaikan ke manajemen,” katanya.
Sayangnya saat Syafrion, anggota Komisi III DPRD Merangin meminta nama siapa owner dan manajemen PT SGN untuk ditulis dan akan dikirimi undangan, perwakilan PT SGN enggan memberikan namanya, dan beralasan mau disampaikan ke pihak manajemen terlebih dahulu.
Mendengar jawaban tersebut, Waka II Bripka Purn Fahmi langsung naik pitam dan melempar kota tisu.
“Hai ini gedung terhormat, kami di sini bukan preman ya, Cuma minta nama manajemen saja tidak bisa. Rapat hari ini tidak mendapatkan mufakat atas semua keluhan masyarakat di seputaran PT SGN, siapa deking PT SGN, siapa premannya, ini lembaga terhormat dan kami anggota DPRD mewakili masyarakat. Saya minta Ketua Komisi III menjadwalkan ulang dan kita atur jadwal ralat lintas Komisi saja, biar selesai semuanya,” kata Fahmi.
Sementara itu Afrizal Agus, KTU PT SGN saat dikonfirmasi terkait insiden yang terjadi jadi saat rapat menolak berkomentar. “No comment,” ucap Agus.
Siepronhadi