PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Setelah enam bulan program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan yang biasa di sebut pemutihan hari ini akan berakhir masyarakat khususnya wajib pajak di kantor Samsat Probolinggo kota tidak mengalami Peningkatan yang signifikan jauh hari himbau pada masyarakat untuk segara melunasi dan manfaatkan program bebas denda pajak kendaraan semua jenis yang akan berakhir hari ini . Selasa 31/10/23
terlihat Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT)Probolinggo kota tetap Kedepankan Layanan pada wajib paja pasca program Pemutihan yang berakhir hari ini Samsat Probolinggo kota tetap mengedepankan layanan prima terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa di instansi ini.
Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Probolinggo kota dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan dilingkup kantor tersebut.
Kepala PDPP Samsat Probolinggo kota Arif mengatakan layanan di Samsat Probolinggo kota
tetap mengedepankan layanan prima pada para masyarakat Wajib Pajak.
Dan demgan Layanan yang terbaik .karena Saat ini masih Adanya program Dari Gubernur Jatim .pembebasan biaya denda Dan balik nama bbn 2. Semua jenis kendaraan .
Arif juga menyamoaikan hari terakhir program pemutihan wajib pajak tidak mengalami Peningkatan yang signifikan
Dan masyarakat terutama wajib pajak berhadap layanan prima Guna Memberikan Kemudahan dan kenyamanan wajib pajak maupun kenyamanan di Layanan samling yang Telah di siapkan samsat Probolinggo kota yang berlokasi di halaman samsat ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses terlebih Dengan Adanya Program Pemutihan.
Ujar Arif
dari Pantauan media ini, Dilihat Pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya.
petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara cekatan dan maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.
Di tempat terpisah saat media ini menemui kanit regidentifikasi KRI
Satlantas polres Probolinggob kota IPTU Moch Hartawan menjelaskan
Dengan Adanya program pemutihan yang waktunya berakhir hari ini wajib pajak tidak mengalami peningkatan karena faktor lain. Disini lain wajib pajak yang semangat untuk membayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo masa aktifnya dan juga yang mengurus pajak lima tahunan ujar Hartawan
Hartawan menambahkan
Tidak adanya peningkatan wajib pajak di kantor samsat Probolinggo kota masa akhir pemutihan Menunjulkan bahwa masyarakat Probolinggo kota sudah jauh hari melaksanakan pembayaran pajak semenjak adanya program pemutihan. kesadaran masyarakat untuk Memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sudah tergolong baik.
Tutup Hartawan .
*_UMAR