PEMALANG – BUSERJATIM.COM –
Tim Awak Media kembali menemukan adanya dugaan membantu praktik penimbunan BBM ( Bahan Bakar Minyak ) Jenis Pertalit yang dilakukan oknum SPBU 44 523 05, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ) di Jl. Mayung 1 Sugihwaras Kec. Pemalang kab. Pemalang Jawa Tengah.
Temuan itu terjadi sekitar pukul 03:55 Pagi WIB pada tanggal 26/08/2022, ketika tim Awak media merasa janggal masih adanya aktifitas dugaan praktik membantu penimbunan BBM Subsidi yang dilakukan oleh Oknum SPBU Pengisian dilakukan memakai Jerigen membawa Sepeda motor.
Setelah kami konfirmasi kepada Oprator SPBU Yang mengaku bernama ( Sugeng ) yang mengisi jerigen tersebut dia menyebut tidak apa2 karna menunjukkan kartu Tani,.Ucapnya.
Kami bersama tim Investigasi mencoba meminta nomor ponsel Mandornya Sugeng “Saya tidak tau nomor ponselnya Pak? “,jawabnya .
Mereka para oknum mafia solar subsidi ini biasanya berani terang terangan membeli solar karena ada dugaan bermain dengan mandor SPBU dan ada dugaan juga di lindungi oleh oknum APH, Sehingga banyak merugikan masyarakat dan juga merugikan Negara.
Sebagai mana yang telah di atur Undang-undang migas, Siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi, siap-siap saja menerima sanksi. Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipenjara paling lama 6 tahun, dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2004 yang merupakan turunan UU Migas tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, juga menyuarakan hal yang sama.
Aturan ini akan terus disosialisasikan, agar tidak ada yang main-main dalam penggunaan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar bersubsidi, Harusnya diperuntukkan bagi yang berhak bukan untuk Mafia BBM.
Banyak kita temui di lapangan, BBM subsidi jenis pertalite Di bebaskan Untuk Pengansu/penimbunan. Akibatnya, jatah BBM subsidi untuk masyarakat umum berkurang dan menimbulkan kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite tersebut.
Tim tetap akan terus mengawal berita ini hingga mafia BBM Bersubsidi menerimah ganjaran setimpal.
(Tim…)