Vaksinasi Serentak Indonesia Polres Tabanan Turunkan 17 orang Tim Dokkes Polres Tabanan

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk membantu program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi massal menuju Indonesia sehat, Polres Tabanan semakin gencar melakukan gerai vaksin. Seperti halnya pada hari Sabtu tanggal 26 Pebruari 2022 pukul 09.00 – 15.00  Wita.

Gerai Vaksin Serentak Indonesia Polres Tabanan dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di Bale Banjar Puseh, Desa Kediri Kecamatan Kediri  dan di  Kantor Desa Lalanglinggah , Kecamatan Selemadeg Barat,  Kabupaten Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa “Kegiatan vaksinasi ini akan terus digelar sampai seluruh masyarakat benar benar tervaksinasi semua. Hal dilakukan untuk menumbuhkan heard immunity pada setiap warga. Kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik berkat Sinergitas TNI – POLRI, Pemkab Tabanan , Dinas Kesehatan, Rumah Sakit , Puskesmas dan stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan. Ucap Kapolres Tabanan.

Dijelaskan lebih lanjut  oleh Kapolres Tabanan, “Saat ini Polres Tabanan menugaskan 17 personil terdiri dari 10 vaksinator, 7 operator.  Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ipda dr Ayu Widya Utami, Kasi Dokkes Polres Tabanan.

Adapun sasaran dari Gerai Vaksin ini adalah Anak, Remaja, Lansia, Pelayan Publik dan Masyarakat Umum .Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini berhasil memvaksinasi warga sebanyak 595 orang , dari 595 yang teregisterasi. Sedangkan yang tertunda nihil. Hal ini sesuai dengan pencatatan pada Pcare Polres Tabanan,” ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga menyampaikan bahwa”Capaian Vaksinasi yang menggunakan vaksin jenis Vaksin Astrazeneca tahap kedua adalah sebanyak 77 orang masyarakat umum tervaksinasi. Sedangkan Lansia sebanyak 13 orang dan remaja sebanyak 1 orang.
Untuk tahap ke tiga menggunakan jenis vaksin yang sama  tervaksinasi sebanyak 373 orang dari masyarakat umum. Sedangkan untuk Lansia mencapai 93 orang ,38 orang dari pelayan publik. Ujar Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan  berpesan “Jika ada warga masyarakat yang belum tervaksinasi baik tahap pertama kedua dan ketiga, agar menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas, puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Sesuai dengan Surat Dirjen P2P Kemenkes RI nomor : SR.02.06/11/1180/2022 tanggal 25 Pebruari 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid19 Dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum, bahwa saat ini jika ada masyarakat yang sudah tervaksinasi tahap dua sudah berlalu 3 bulan untuk usia 18 tahun keatas dan lansia boleh mengikuti vaksinasi tahap ke Tiga (booster) yang sebelumnya berlaku aturannya 6 bulan. Walaupun sudah tervaksinasi kami harapkan agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Himbau Kapolres Tabanan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Team-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *