POLRES CIREBON KOTA,- Sebagai upaya Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat pada pagi hari, Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya Bripka Asep melaksanakan pengaturan pagi pola 68 di Perempatan Villa Intan Desa Klayan termasuk wilkum Polsek Gunung Jati, Senin (25.09.23) Pagi
Dalam pelaksanaan pengaturan pagi Pola 68 yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya Bripka Asep, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyebrang dari perumahan Villa intan ke jalan raya sunan Gunungjati Desa Klayan, baik penyebrang jalan kaki maupun penyebrang yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun Roda 4.
Pengaturan pola 68 juga guna mencegah kemacetan maupun laka lantas di jalan raya Gunungjati, dimana pengguna jalan raya gunung jati di waktu pagi hari sangat padat oleh pengguna jalan raya, terutama karyawan yang akan berangkat kerja, maupun para orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto,S.IK.MH melalui Kapolsek Gunungjati Akp Muchammad Qomaruddin, SH.MH mengatakan bahwa tugas pokok kepolisian di bidang pelayanan masyarakat, dapat diaplikasikam melalui pengaturan pagi pola 68, untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan padatnya pengguna jalan raya dalam melaksanakan kegiatan keseharian di pagi hari. Dalam hal ini sangat mengapresiasi sekali dengan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya, atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.”ujarnya
Kasubsi Penmas sie Humas Polres Ciko Ipda Charis Efendi,SH menambahkan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Polres Ciko menggelar anggota untuk memberikan pelayanan di pagi hari kepada masyarakat melalu kegiatan Pengaturan Pola 68 di setiap titik di jalan raya yang ada di wilkum Polres Ciko”tambahnya